Pandansari 21 November 2020 bertempat di Balai Desa Pandansari Jam 19.00 s/d 22.00 telah terselenggara kegiatan Rapat dengan BPD membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021. Kegiatan Pembahasan dan Penyepakatan RAPBDesa berjalan dengan lancar dan BPD telah menyepakati Rancangan APBDes yang di buat oleh Desa.

Beberapa Hal yang menjadi pembahasan diantaranya kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Pemberdayaan Masyarakat, Penanggulangan Bencana keadaan darurat dan mendesak dan Pembiayaan. Kegiatan yang mungkin baru dan menjadi sorotan BPD yaitu terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk BPD yang ada mulai tahun 2021.Sedangkan untuk kegiatan Pembangunan Fisik meliputi Pemavingan Jalan di 3 Dusun meliputi dusun Pojok,Krajan dan Jati. Pembangunan Saluran Drainase di Dusun Krajan tepatnya di Sekitar Jalan Raya SD Pandansari , karena air selalu menggenang dimusim hujan.

Pembangunan Balai Kemasyarakatan yang pada tahun anggaran 2020 belum selesai total untuk mendukung Penyelesaian Balai Kemasyarakatan maka Tahun 2021 dianggarkan senilai 150.000.0000,-. Karena Tahun 2020 terjadi Pandemi Covid – 19 maka untuk tahun 2021 tetap dianggarkan untuk Penanggulangan Bencana.

Tahun 2020 Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat tidak bisa terealisasi karena dialihkan untuk penanganan Covid – 19 maka untuk Tahun 2021 Kegiatan Pemberdayaan rencana Tahun 2020 yang belum terealisasi akan direalisasikan di tahun 2021 antara lain Penyuluhan Perlindungan Anak , Pelatihan Digital Marketing dan Desain Grafis, Pelatihan Pembuatan Kue.

Rancangan APBDes Tahun 2021 telah selesai dilaksanakan dengan lancar dengan mendapat kesepakatan dari BPD. Selanjutnya akan dikirim ke Kecamatan Ngunut untuk mendapatkan Verifikasi dari Bapak Camat Ngunut.

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?